Apaan sih itu Demokrasi, Liberal, Kapitalis, Komunis, dan Lain-Lain?


Artikel ini mengupas definisi & pengertian berbagai pandangan politik-ekonomi seperti demokrasi, liberal, kapitalis, komunis, fasis, anarkis, sekular, dan lain-lain.

Pernah denger ga orang bilang seperti ini:
  • Awas jangan ikut-ikutan mereka yang menganut paham liberalisme!
  • Jangan baca buku-buku itu, nanti kamu jadi komunis!
  • Astaga, tokoh itu ternyata antek-anteknya kapitalis!
  • Dasar kelompok anarkis, kerjaannya merusak dan berbuat onar!
  • Negara itu kan sekuler, berarti mereka pasti anti-agama!

Senggaknya pernah dengar kalimat semacam itu, entah di social media, di sekolah, kampus, atau di organisasi yang sedang lo ikuti. Terus terang lumayan sering denger celetukan-celetukan seperti di atas, terutama ketika dulu masih SMA sampai kuliah. Yah kurang lebih sewaktu seumuran sekarang inilah.

Penasaran ga, sebetulnya apa itu paham liberal? Apa itu kapitalis, komunis, anarkis, fasis, sosialis, sekular, dan lain-lain? Kenapa istilah-istilah itu sering banget diidentikkan dengan atribut-atribut yang negatif? Apakah betul isi dari celetukan-celetukan itu? Apa betul orang liberal itu bertindak seenaknya tanpa aturan? Apa betul orang komunis itu kejam? Apakah orang kapitalis itu maksudnya orang-orang kaya yang licik? Apa betul kelompok anarkis itu sering berbuat onar?

Dulu pernah sempet dalam fase yang betul-betul penasaran dengan istilah-istilah ini. Sampai akhirnya coba cari tau sendiri apa artinya istilah-istilah di atas. Seiring dengan berjalannya waktu, dengan makin banyak buku yang dibaca, makin banyak nonton film dokumenter, dan juga berdiskusi dengan temen-temen yang sama-sama mau belajar… mulai paham bahwa pengertian dari istilah-istilah di atas itu JAUUHH lebih kompleks daripada atribut-atribut yang melekat kepada istilah tersebut. Sampai-sampai curiga bahwa mereka-mereka yang sering nyeletuk soal: “tokoh A itu neolib, tokoh B itu antek kapitalis, kelompok itu anarkis, dsb…” jangan-jangan sebetulnya nggak ngerti apa-apa, tapi cuma sok tau doang.



Nah karena itulah pada kesempatan kali ini, secara khusus ingin mendorong semua sebagai para intelektual muda untuk mencoba menelusuri apa arti sebenarnya dari istilah-istilah di atas. Bagi yang mungkin was-was atau khawatir karena sempet ditakut-takutin “jangan belajar paham A, nanti kamu jadi ikut-ikutan berpaham seperti itu.” Berani jamin itu cuma omong kosong. Nonsense! Jangan pernah takut dalam belajar & mencari ilmu. Seseorang yang belajar tentang sebuah gagasan politik-ekonomi tertentu, tidak berarti dia pasti/harus mengikuti gagasan tersebut. Nggak ada yang salah dengan belajar untuk menambah wawasan, karena jika wawasan semakin lebar, lo akan punya perspektif yang luas dalam melihat dunia ini.

Oke jadi sebetulnya apa sih arti dari istilah-istilah di atas? Pada dasarnya istilah-istilah di atas lahir dari sekelumit proses perjalanan manusia dalam upaya mereka untuk menciptakan masyarakat ideal. Bentuk gagasan-gagasan itulah yang kemudian dirumuskan dengan istilah-istilah yang kita kenal sebagai pandangan sosial-politik-ekonomi tertentu. Ada yang namanya demokrasi, komunisme, sosialisme, liberalisme, dan lain sebagainya.



Karena cerita tentang sejarah terbentuknya gagasan-gagasan itu puanjaaang banget, mustahil kalo bisa rangkum sejarah pandangan politik selama 2,500 tahun terakhir hanya dalam sebuah artikel. Hanya akan membahas ide pokok dan sejarah singkat dari beberapa gagasan sosial-ekonomi-politik yang seringkali disalahartikan. Selebihnya, berharap bisa secara proaktif terus menggali dan memperluas wawasan tentang berbagai gagasan sosial-ekonomi-politik dunia. Yuk kita mulai dengan istilah pertama yang lumayan sering disalahartikan, yaitu anarkisme:

Apa itu Anarkisme?
Simbol dari gerakan anarkisme

Istilah anarkisme seringkali diidentikkan dengan aksi premanisme, perusakan, dan kekerasan. Padahal kalo lo coba menelusuri definisi dan pengertiannya, anarkisme hampir ga ada hubungannya sama sekali dengan aksi perusakan atau kekerasan.

Lho, terus jadi apaan dong anarkisme? Secara sederhana, anarkisme adalah gagasan akan kondisi masyarakat tanpa ada figur pemimpin, tanpa ada hirarki kewenangan vertikal, tanpa ada bentuk otoritas apapun termasuk sistem pemerintahan.

Dari situ, biasanya timbul anggapan: Wah kalau tanpa pemimpin berarti pasti akan terjadi kekacauan dong? Tunggu dulu, jangan langsung menarik kesimpulan. Terlepas dari bagaimana kondisi setelahnya, definisi anarki stop berhenti sampai pada “kondisi masyarakat tanpa pemimpin dan tanpa hirarki kewenangan vertikal”. Dalam praktiknya, gagasan politik ini bisa terjadi karena (1) dorongan aktif pada sebuah masyarakat atau bisa juga (2) terbentuk secara natural pada masyarakat yang terisolasi.

Contoh komunitas masyarakat yang secara aktif berpandangan anarkisme (1) bisa lo lihat di List of Anarchy Communities. Sementara kondisi masyarakat tanpa pemimpin yang terbentuk secara natural (2) banyak terjadi pada masyarakat pendalaman yang terisolasi, salah satu contohnya adalah masyarakat Inuit atau Eskimo yang telah puluhan ribu tahun hidup berdampingan tanpa ada tokoh pemimpin sentral dan tanpa ada hirarki kewenangan vertikal

.
Orang inuit (eskimo) selama puluhan ribu tahun bermasyarakat tanpa figur pemimpin dan tanpa hirarki kewenangan vertikal.

Buat yang mau lebih jauh menelusuri tokoh-tokoh yang mengusung gagasan ini, lo bisa coba ngulik beberapa pemikiran dari tokoh-tokoh berikut: Pierre-Joseph Proudhon (1809 – 1865), Mikhail Bakunin (1814 – 1876), dan Pyotr (Peter) Kropotkin (1842 – 1921)

PS: Aksi perusakan dan kekerasan lebih tepat disebut dengan tindakan vandalisme, bukan anarkisme.


Apa itu Demokrasi?

Nah, ini dia sistem politik yang paling populer sekarang ini. Walaupun sedikit banyak mungkin lo udah tau, ga ada salahnya kita memahami konsep dasar dari demokrasi. Kalo dilihat dari sisi sejarah, sejarah konsep demokrasi itu puanjaaang banget. Nah, pada artikel ini, gua ga akan bahas sejarahnya demokrasi. Tapi justru gua akan berfokus pada pengenalan konsep dasar dan prinsip dasar utama dari gagasan politik ini. Jadi kalo lo penasaran dengan sejarah demokrasi dari zaman Yunani Kuno (Ancient Athens Circa) 508 SM sampai demokrasi abad 21, lo bisa telusuri sendiri dari berbagai macam sumber.

Oke terus apaan sih demokrasi itu? Pada intinya sih, ide pokok dari konsep demokrasi terletak pada bagaimana cara pengambilan keputusan oleh suatu kelompok masyarakat, di mana masyarakat IKUT DILIBATKAN dalam pengambilan keputusan tersebut dan setiap individu dalam masyarakat memiliki nilai suara yang setara.

Dengan definisi seperti itu, mungkin seharusnya lo menyadari bahwa selama ini lo udah mempraktikkan konsep demokrasi di lingkungan lo. Misal, ketika lo ikut dalam pemilihan ketua OSIS, BEM, atau organisasi lain yang pernah lo ikuti.

Perlu lo camkan baik-baik juga, bahwa konsep demokrasi ini bukanlah gagasan yang tetap (fixed) dari awal pembentukannya. Gagasan politik demokrasi, sebagaimana gagasan politik lainnya, juga mengalami penyesuaian dan terus berevolusi, tapi akar prinsipnya selalu sama. Contoh dari bentuk penyesuaian itu misalnya seperti ini: Kalo kita mengacu pada definisi “masyarakat” dalam pengertian di atas, bagi kita yang hidup di negara Indonesia abad 21 ya “masyarakat” itu berarti semua warga negara yang sudah dianggap dewasa (di atas 17 tahun). Tapi bagi masyarakat di zaman Yunani Kuno atau zaman kerajaan Romawi, pengertian masyarakat demokrasi itu hanya laki-laki dewasa yang bukan golongan budak. Artinya, zaman dulu budak dan perempuan, bukan termasuk masyarakat demokrasi, tidak boleh ikut pemilu.

Contoh lain dari penyesuaian konsep demokrasi bisa kita lihat dari konteks “pengambilan keputusan”. Dalam praktiknya, keterlibatan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan tentu tidak praktis jika jumlah masyarakat sudah terlalu banyak. Oleh karena itulah ada yang namanya “wakil rakyat”. Sampai pada tahap ini, konsep demokrasi jadi sedikit bergeser, di mana masyarakat dilibatkan dalam memilih para “wakil rakyat” untuk mengambil keputusan serta menjalankan operasional pemerintahan. Nah, karena konsep demokrasi inilah, tercipta sistem-sistem baru yang ga asing lagi di telinga lo: ada pemilu, ada kampanye, ada partai politik, dan lain-lain. Dalam konsep politik yang lain, lo nggak akan menemukan hal-hal tersebut.

Adanya pemilu adalah salah satu tanda pemerintahan yang demokratis

Contoh terakhir dari penyempurnaan konsep demokrasi adalah konsep PEMISAHAN KEKUASAAN, di mana “wakil rakyat” yang dimaksud tadi, harus dipisahkan perannya. Dalam sejarah, sebetulnya lumayan banyak tokoh yang menggagas konsep pemisahan kekuasaan ini, seperti John Calvin & John Locke, tapi yang paling populer dan dipraktikkan secara luas saat ini (termasuk di Indonesia) adalah konsep Trias Politika Montesquieu.

Trias Politica Montesquieu menuntut klasifikasi peran dari “wakil rakyat”, artinya harus dipisahkan siapa yang merancang aturan, siapa yang melaksanakannya, dan siapa yang mengevaluasi pelaksanaannya. Maka dari itu, muncullah lembaga negara seperti:
Legislatif yang membuat aturan (DPR, MPR, DPD / Parliament)
Eksekutif yang melaksanakan pemerintahan (dari Presiden, Menteri, Gubernur, sampai ketua RT)
Yudikatif yang mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan (MA, MK / Supreme Court)


Persebaran negara pada era modern yang menganut sistem demokrasi dalam pemerintahannya

Sampai di sini, jelas ya konsep dasar demokrasi itu apa. Buat lo yang mau lebih jauh memahami proses pembentukan konsep negara demokrasi, coba lo baca pemikiran dari Thomas Hobbes, John Locke, Montesquieu, dan JJ.Rousseau.


Apa itu Liberalisme?

Jika bicara tentang gerakan politik liberalisme, sejarahnya bisa kita tarik panjang sampai pada era pencerahan (age of enlightenment) di abad 16. Tapi secara umum, gagasan ini bisa dikatakan dirangkum pertama kali oleh John Locke, di mana gagasan utama dari konsep politik liberalisme berfokus pada penghargaan atas KEBEBASAN DAN HAK INDIVIDU.

Dalam hal ini, kebebasan serta hak individu yang dimaksud terus berkembang seiring dengan pergeseran nilai-nilai sosial. Beberapa contoh kebebasan dan hak individu yang diusung oleh konsep politik liberalisme pada umumnya adalah hak untuk berekspresi, hak untuk menyampaikan pendapat, hak memiliki barang pribadi, hak untuk memilih pasangan hidup, hak untuk beribadah, hak untuk beragama, hak untuk tidak beragama, hak untuk memiliki keturunan, hak untuk melakukan aborsi, hak untuk hidup, sampai hak untuk mati (euthanasia). Bagi kaum liberal, kebebasan individu atas hak-hak pribadinya adalah unsur yang terpenting dalam membangun masyarakat yang ideal.

Pada penerapannya, konsep liberalisme ini (sebagaimana konsep politik yang lain) juga berevolusi menjadi berbagai macam versi sendiri-sendiri, walaupun gagasan pokok utamanya tetap pada kebebasan hak individu. Khusus pada artikel ini, gua akan membahas 2 klasifikasi besar dari paham liberalisme, yaitu:
  • Liberalisme Klasik (Classical Liberalism)
  • Sosial Liberalisme (Social Liberalism)

Perbedaan antara Liberalisme Klasik dan Sosial Liberalisme terletak pada bagaimana masing-masing sistem politik ini memandang peran pemerintah. Bagi para penganut Liberalisme Klasik (kalau di Amerika lebih populer disebut kaum Libertarian) pemerintah adalah “musuh” dari kebebasan. Oleh karena itu, menurut kaum Libelisme Klasik, sebaiknya peran pemerintah dibuat se-minimal mungkin (atau bahkan tidak sama sekali) dalam mengatur segala hal yang berhubungan dengan hak-hak pribadi masyarakatnya. Jadi kaum Liberalisme Klasik ga suka tuh kalo pemerintah ikut campur dalam mengatur hal-hal yang merupakan ranah pribadi, seperti urusan keyakinan, agama, seksualitas, pernikahan, dan lain-lain.

Patung Liberty, simbol dari kebebasan. Terinspirasi dari Libertas, dewi kebebasan pada era Romawi Kuno.

Sementara itu, pandangan politik dari Sosial Liberalisme justru melihat bahwa pemerintah dapat berperan aktif dalam menjamin serta memastikan kebebasan individu tetap dijunjung tinggi dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat. Bagi kaum Sosial Liberalisme, pemerintah bertanggung jawab serta berkewajiban dalam melindungi kebebasan serta hak-hak individu dari masyarakatnya. Lebih jauh lagi, para penggagas awal konsep Sosial Liberalisme, seperti T.H. Green, L.T. Hobhouse, dan John A. Hobson, juga beranggapan bahwa kondisi ideal (di mana hak-hak individu terjamin) hanya dapat tercapai jika pemerintah mengambil peran aktif dalam mengupayakan keadilan sosial dan ekonomi dalam masyarakatnya.

Oke sampai di sini, gua harap lo udah ngerti konsep dasar dari Liberalisme secara garis besar ya. Untuk memahami lebih lanjut konsep politik ini, gua menyarankan lo untuk membaca karya pemikiran dari Thomas Jefferson (1743-1826), Voltaire (1724-1694), dan John Stuart Mill (1806-1873).


Apa itu Sekularisme?

Istilah sekularisme juga seringkali disalahartikan sebagai pandangan politik yang anti-agama, bahkan banyak juga yang menyamakan sekularisme itu dengan liberalisme, padahal itu semua anggapan yang keliru. Jadi yang betul itu sekularisme maksudnya apa? Sekularisme itu adalah suatu prinsip politik yang menegaskan bahwa sistem kenegaraan harus dipisahkan dengan agama. Jadi negara yang sekuler akan mengesampingkan aspek agama dalam penerapan ketatanegaraannya. Dari mulai pembuatan undang-undang, penegakan hukum, dan pelaksanaan kebijakan pemerintah, dan lain-lain harus netral dan tidak didasarkan pada ajaran agama manapun.

Wah berarti negara yang sekular itu pasti anti-agama dong? Tunggu dulu, jangan langsung berkesimpulan begitu. Perhatikan, definisi sekularisme berhenti pada “pemisahan agama dari sistem pemerintahan”. Bukan berarti negara yang sekular itu anti-agama. Namun dalam praktiknya, negara yang sekular menegaskan bahwa agama itu adalah urusan pribadi masing-masing individu. Dalam arti, masyarakat boleh-boleh saja menganut agama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Tapi dalam urusan kebijakan politik, hukum, perdagangan, dan lain-lain negara harus NETRAL dari pengaruh agama manapun.

Dalam praktik negara yang sekular, agama tidak boleh menjadi pertimbangan untuk bikin undang-undang negara, agama tidak boleh juga jadi dasar pelaksanaan undang-undang, agama tidak boleh juga jadi bahan dasar pertimbangan dalam proses pengadilan. Semua praktik dari ketatanegaraan tidak boleh dicampur-adukan dengan ajaran agama manapun. Itulah prinsip dari sekularisme. Sampai di sini ngerti ya maksudnya sekularisme itu apa.



Grafik peta di atas menggambarkan negara-negara yang menerapkan prinsip sekularisme ditunjukkan dengan warna biru, sementara negara yang sistem kenegaraannya masih dipengaruhi agama diberi tanda merah. Kemudian ada juga negara yang ditunjukkan dengan area abu-abu (termasuk Indonesia) adalah negara yang dianggap ambigu.

Maksudnya ambigu itu seperti apa sih? Kita ambil contoh saja Indonesia yang dianggap ambigu dalam penerapan prinsip sekularisme. Dalam praktiknya, hampir semua aspek kenegaraan di Indonesia netral dari pengaruh agama manapun. Namun masih ada beberapa hukum di Indonesia yang dinilai ambigu sehingga membuat status sekular negara ini dipertanyakan oleh dunia internasional. Seperti contohnya negara Indonesia hanya mengakui adanya 6 agama resmi saja, kemudian persetujuan lembaga agama adalah prasyarat dalam legalisasi pernikahan catatan sipil di Indonesia, belum lagi status agama seseorang juga menentukan dasar hukum waris di Indonesia, dan lain-lain. Dalam negara yang menerapkan prinsip sekularisme yang sesungguhnya, aspek agama tidak lagi jadi mempengaruhi hal-hal administratif kependudukan seperti itu.


Apa itu Kapitalisme?

Adam Smith (1723-1790) adalah tokoh ekonomi dianggap luas sebagai simbol dari sistem pasar bebas (free-market economics).

Pengertian dari kapitalisme yang dikenal secara umum, biasanya suka melebar ke mana-mana, dari mulai penghargaan akan uang, kekayaan, kepemilikan saham, perdagangan bebas, operasi bisnis, keuntungan/profit, dan lain-lain. Tapi sebetulnya, hal-hal yang disebutkan tadi hanyalah atribut-atribut yang seringkali terkait dengan praktik kapitalisme. Tapi atribut-atribut tersebut belum cukup menjelaskan kapitalisme itu sendiri. Jadi apa sih yang dimaksud dengan kapitalisme itu?

Secara sederhana, gua menjelaskan kapitalisme itu adalah sebuah gagasan akan sistem ekonomi yang menjunjung tinggi KEBEBASAN DARI SEKTOR SWASTA, untuk dapat berperan aktif dalam perputaran roda ekonomi. Nah, dengan berjalannya sistem ekonomi yang mendukung sektor swasta untuk terjun dalam perputaran ekonomi dengan SEBEBAS-BEBASNYA. Ngomong-ngomong siapa sih yang dimaksud dengan sektor swasta? Cakupannya adalah semua pelaku ekonomi selain dari pemerintah, bisa jadi pengusaha kelas kakap sampai tukang sayur di pasar, termasuk kalo lo memutuskan untuk jualan kue kering di sekolah.

Berdasarkan kondisi yang mendukung kebebasan dari pihak swasta, baru muncullah fenomena-fenomena yang menjadi konsekuensi dari adanya kebebasan tersebut, seperti contohnya adanya perusahaan yang mampu memonopoli pasar, adanya kegiatan jual-beli saham sebagai bentuk kepemilikan perusahaan, adanya perdagangan bebas yang membentuk persaingan bisnis antar perusahaan, dan sebagainya.

Menurut penganut paham kapitalisme, masyarakat yang ideal dapat terbentuk dari adanya kebebasan dalam berbisnis & dalam persaingan usaha. Dengan adanya persaingan usaha, kualitas dari produk dan jasa yang ditawarkan kepada pasar/konsumen menjadi lebih baik. Dengan adanya sistem perdagangan bebas, setiap orang punya hak yang sama mendapatkan keuntungan sesuai dengan kapabilitas masing-masing. Jika para pengusaha diberi kebebasan dalam berbisnis, bebas dalam mendapatkan keuntungan, serta bebas bersaing; maka perputaran roda ekonomi juga semakin cepat. Hal itu akan membuat lapangan kerja menjadi luas, angka pengangguran ditekan, kesempatan untuk berkarya tidak dibatasi, serta banyak industri baru yang lahir dari kreativitas. Itulah kurang lebih argumen-argumen dari kaum kapitalis.

Bagi lo yang ingin lebih jauh mengetahui dan mengenal prinsip-prinsip dasar ekonomi dari sudut pandang kapitalisme, gua rekomendasikan lo untuk membaca tentang karya pemikiran dari Alfred Marshall, Paul Samuelson, dan John Hicks.


Apa itu Sosialisme?

Jika lo menelusuri arti dari konsep sosialisme, lo akan dihadapkan pada berbagai macam tokoh-tokoh dengan versi pandangan mereka masing-masing tentang “sosialisme”, seperti Henri de St-Simon, Karl Marx, Friedrich Engels, Robert Owen, dan lain-lain. Tapi gua akan coba membantu lo untuk merangkum ide pokok gagasan utama dari Sosialisme. Gagasan sosialisme, pada prinsipnya adalah bentuk perlawanan terhadap konsep kepemilikan privat atas alat-alat produksi, serta memperjuangkan konsep kepemilikan kolektif dan kontrol demokratis atas alat-alat produksi oleh kaum pekerja.

Berdasarkan prinsip tersebut, sosialisme terbagi-bagi menjadi banyak cabang. Salah satu yang paling awal direpresentasikan adalah sosialisme versi Karl Marx & Friedrich Engels. Sosialisme versi Marx adalah sebuah fase ekonomi yang terjadi (menurut Marx) setelah runtuhnya fase kapitalisme dan juga merupakan fase perantara sebelum memasuki fase komunisme. Menurut Marx, sistem kapitalisme cepat atau lambat akan menghancurkan dirinya sendiri karena sistem tersebut membagi jurang kelas sosial semakin jauh dan secara timpang, hanya menyalurkan kesejahteraan bagi kaum pemilik modal saja. Dengan semakin lebarnya kesenjangan sosial ini, Marx meramalkan bahwa suatu saat kaum pekerja akan bersatu dan mengambil alih alat-alat produksi dari para pemilik modal untuk menciptakan sistem ekonomi politik yang baru bernama Sosialisme.

Pada fase sosialisme, para pekerja akan mengambil alih kepemilikan alat-alat produksi yang kemudian akan digunakan oleh pemerintah (sebagai representasi dari kaum pekerja) untuk memenuhi kebutuhan sosial secara merata. Pada praktiknya, gagasan Sosialisme-Marxist inilah yang menginspirasi pembentukan negara-negara yang kita kenal sebagai “negara komunis”, seperti Uni Soviet, RRC, Kuba, Vietnam, dll.

Fase sistem ekonomi menurut Marxist: Sosialisme adalah kondisi setelah Kapitalisme runtuh, dan akan menuju kondisi Komunisme.

Satu hal yang perlu lo garis bawahi adalah: negara-negara yang kita kenal sebagai “negara komunis” seperti pada contoh di atas, secara definitif sebetulnya bukanlah negara komunis, melainkan adalah negara penganut sosialisme ala Marx yang bertujuan kelak mencapai fase komunisme. Satu hal utama yang menjadi corak golongan sosialis-Marxist adalah pemerintah mengambil alih segala bentuk perputaran ekonomi. Dengan kata lain, tidak ada sektor swasta, tidak ada pasar, tidak ada perdagangan, tidak ada pengusaha. Segala bentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat merupakan tanggung jawab tunggal dari pemerintah yang terpusat.

Negara “komunis” atau lebih tepat disebut sebagai negara penganut Sosialisme-Marx yang bertujuan mencapai tahap Komunisme.


Sosial Demokrat

Satu hal penting yang perlu diketahui bahwa belakangan istilah ‘sosialis’ seringkali disalah-artikan dalam penggunaanya. Dewasa ini, seringkali jika seseorang mengatakan ‘negara sosialis’ (biasanya mengacu pada negara-negara di Eropa) itu secara definitif sebetulnya berlainan dengan gagasan awal ‘sosialisme’ dari yang gua bahas di atas. Namun lebih tepat disebut dengan istilah sosial demokrat / social democracy.

Apa bedanya sosial demokrat dengan sosialisme Marxist? Jika sosialisme dalam pengertian Marx bertumpu pada perlawanan akan konsep kepemilikan privat, maka pada konsep sosial demokrat justru tidak mempermasalahkan kepemilikan privat dan keterlibatan pihak swasta dalam menggerakan roda ekonomi. Tapi dalam penerapan kebijakan ekonominya, negara penganut kebijakan sosial demokrat sangat menekankan pada proses mendayagunaan pajak oleh pemerintah, yang mana pajak tersebut (APBN) akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersifat fundamental untuk KEADILAN SOSIAL, seperti membangun fasilitas umum, sarana transportasi, ketersediaan listrik, air bersih, jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, dll.

Dalam praktiknya, sulit ditentukan mana saja yang menganut paham Sosial Demokrat karena menurut gua satu-satunya indikator dari sistem politik ekonomi ini adalah sejauh mana pemerintah mendistribusikan dana APBN terhadap pemenuhan kebutuhan sosial (social welfare), yang mana cukup bisa direpresentasikan pada gambar di bawah ini:

Social expenditure as percentage of GDP OECD 2013 | sumber: https://en.wikipedia.org/wiki/Welfare_state

Jadi gua tekankan sekali lagi, terminologi ‘negara sosialis’ dewasa ini seringkali mengacu pada definisi dari konsep sosial demokrat. Tapi pada dasarnya, konsep sosial demokrati kurang tepat jika dikategorikan sebagai turunan dari sosialisme, karena gagasan fundamental dari sosialisme tidak dicakupi dari apa yang ditawarkan oleh konsep sosial demokrat.


Apa itu Komunisme?

Nah ini dia nih istilah yang paling sering disalahartikan di Indonesia. Sebagian besar masyarakat Indonesia keliru mengidentikkan paham Komunisme sebagai paham kaum pemberontak yang anti-Pancasila dan anti-agama. Padahal pada prinsipnya, definisi komunis tidak relevan dengan semua atribut itu. Secara garis besar, Komunisme adalah gagasan tentang sistem ekonomi yang dirancang oleh Karl Marx & Friedrich Engels dalam sebuah buku berjudul Das Kapital sebagai bentuk antitesis (pertentangan) terhadap sistem ekonomi kapitalis yang saat itu berkembang pesat seiring dengan berjalannya Revolusi Industri.

Karl Marx & Friedrich Engels, 2 filsuf ekonomi-politik, penggagas konsep komunisme

Nah, kalau dalam pembahasan sosialisme di atas sempat disinggung bahwa Marxist-socialism dianggap sebagai sebuah fase perantara yang kelak akan menjadi fase komunisme, lantas apa itu fase komunisme? Komunisme menurut Marx adalah sebuah fase akhir dari proses perubahan sistem ekonomi-politik, di mana ketika negara (sosialis) telah berhasil mendayagunakan alat produksi untuk pemenuhan kebutuhan rakyatnya, maka suatu ketika nanti akan terbentuk suatu masyarakat ideal yang saling memenuhi kebutuhan satu sama lain, tanpa perlu adanya peran dari pemerintah.

Dalam konteks ini, komunisme bisa dikatakan sebagai bentuk kondisi masyarakat anarkis, yang tidak lagi membutuhkan figur pemimpin, tidak membutuhkan negara sebagai lembaga kewenangan vertikal. Dalam impian komunisme ala Marx ini, akan tercipta masyarakat yang setara, tidak ada lagi kelas sosial, tidak ada lagi kepemilikan pribadi, tidak ada sektor swasta, tidak ada negara, tidak ada konsep uang, tidak ada pasar, tidak ada perdagangan. Semua orang akan mengerjakan apa yang mereka inginkan, serta saling memenuhi kebutuhan satu sama lain secara sukarela.

Dalam praktiknya, sejauh dari yang gua tau, sampai saat ini belum ada komunitas dengan skala besar yang secara aktif berhasil menjalankan komunisme impian Marx sesuai dengan pengertian-pengertian di atas. Nah, buat lo yang ingin lebih jauh menelusuri sejarah penerapan dari pemikiran Marxist, gua rekomendasikan lo untuk membaca karya & perjalanan hidup dari Karl Marx, Friedrich Engels, Vladimir Lenin, dan Leon Trotsky.


Apa itu Fasisme?

Adolf Hitler & Benito Mussolini, 2 tokoh yang paling identik dengan gerakan politik fasisme

Istilah Fasisme mungkin adalah yang paling baru dibandingkan berbagai pandangan politik yang lain, tepatnya baru populer setelah perang dunia di abad 20. Secara definitif, paham fasisme agak sulit diidentifikasi dalam satu pengertian yang jelas, bahkan oleh para ahli sejarah politik sekalipun. Namun, kita bisa lebih memahami gagasan ini dari atribut-atribut serta prinsip dasar utama dari mereka yang diidentikkan sebagai fasis. Berdasarkan atribut-atribut dan prinsip dasar utama itu, gua pribadi mendeskripsikan fasisme sebagai:

Sebuah gagasan akan kondisi masyarakat yang dipimpin oleh kekuasaan tunggal berbasis militer, yang menolak adanya kaum oposisi dalam pemerintahannya (hanya ada satu partai tunggal), di mana kepentingan negara menjadi prioritas utama, di atas kepentingan individu atau kelompok apapun. Dalam perspektif lain, fasisme juga bisa digolongkan sebagai pandangan ultranasionalis yang menolak adanya entitas lain di luar negara, dalam arti tidak boleh sektor swasta atau kepemilikan atas nama pribadi. Selain itu, fasisme juga memiliki atribut-atribut yang sangat melekat dalam penerapannya yaitu:
  • menolak adanya kebebasan berpendapat (anti-freespeech)
  • menolak kebebasan pers (anti-freedom of pers)
  • menolak kebebasan individu (anti-liberalisme)
  • menolak kesetaraan individu (anti-egalitarian)
  • menolak segala bentuk kerjasama dengan negara lain (anti-internationalism)

Beberapa contoh rezim yang pernah menerapkan faham Fasisme:
  • Italia dalam pemerintahan Benito Mussolini (1919-1943)
  • Portugal dalam pemerintahan Oliveira Salazar (1922-1968)
  • Jerman dalam pemerintahan Adolf Hitler (1933-1945)
  • Spanyol dalam pemerintahan Francisco Franco (1938-1975)
  • Argentina dalam pemerintahan Juan Peron (1946-1955)
  • Chili dalam pemerintahan Augusto Pinochet (1973-1990)
  • Irak dalam pemerintahan Saddam Hussein (1970-2003)

Apa itu Konservatisme?

Selama beberapa dekade terakhir, partai Republikan di AS dianggap sebagai refleksi dari konservatisme pada era modern.

Terakhir adalah Konservatisme. Berbeda dengan beberapa istilah sebelumnya, konservatisme sebetulnya kurang begitu tepat jika dianggap sebagai gerakan politis tertentu. Namun lebih tepat dianggap sebagai sebuah pandangan untuk mempertahankan nilai-nilai tradisi & budaya yang sudah mengakar dalam sebuah komunitas/masyarakat/negara. Dari sudut pandang lain, bisa juga dikatakan konservatisme adalah pandangan yang menolak segala hal apapun yang mengubah nilai tradisi serta berupaya tetap melestarikan apa yang sudah berjalan.

Nilai “tradisi” itu bisa jadi macem-macem bentuknya, misalnya budaya masyarakat, nilai-nilai agama tertentu, nasionalisme, acara adat, dan lain sebagainya. Dalam praktiknya, golongan konservatif hampir selalu bertentangan dengan mereka yang menyebut dirinya golongan progresif. Konflik antara 2 poros pemikiran ini selalu terjadi dari zaman ke zaman, contohnya seperti ini:
  • Ketika kelompok progresif mengusung ide untuk menghapus perbudakan, golongan konservatif ingin mempertahankan tradisi perbudakan.
  • Ketika kelompok progresif mengusung ide untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, kelompok konservatif menolak gagasan tersebut.
  • Ketika kelompok progresif mengusung ide kesetaraan gender (perempuan boleh sekolah dan boleh ikut pemilu), golongan konservatif ingin mempertahankan tradisi bahwa perempuan tidak boleh sekolah dan tidak boleh ikut pemilu.
  • Ketika kelompok progresif mengusung ide untuk menghapus tradisi pertunjukan gladiator manusia dengan hewan, kelompok konservatif ingin mempertahankan tradisi pertunjukan gladiator tersebut.
  • Kira-kira kebayang ya maksudnya konservatif itu apa. Bagi kaum konservatif, hal yang pokok adalah stabilitas status quo dan kelestarian dari tradisi. Tradisi dalam konteks ini, bisa jadi berbagai macam tergantung dari budaya, agama, atau hal-hal yang dianggap ‘sakral’ pada masyarakat tertentu.

****

Satu poin lagi yang perlu gua garis-bawahi terkait berbagai macam istilah politik-ekonomi yang sudah gua jelaskan di atas, yaitu suatu ideologi politik pada dasarnya tidak selalu bertentangan satu sama lain. Contoh yang paling sering membingungkan adalah Amerika Serikat. Kita sering dengar bahwa Amerika itu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, tapi di sisi lain Amerika juga juga sering disebut-sebut negara yang liberal, kemudian nggak jarang juga kita dengar Amerika adalah negara yang kapitalis. Jadi yang bener yang mana nih? Amerika itu demokrasi, liberal, atau kapitalis? atau ketiga-tiganya?

Sekali lagi gua tegaskan bahwa suatu ideologi politik tidak selalu harus bertentangan satu sama lain, ada beberapa ideologi yang bisa berjalan beriringan. Namun ada juga ideologi yang tidak mungkin disatukan karena prinsipnya sangat bertolak belakang. Contohnya, negara yang demokratis, bisa saja menganut faham liberalisme, bisa juga konservatif, atau bisa juga ideologi ekonominya kapitalis.

Jadi bukan berarti jika negara A menganut demokratis, berarti tidak mungkin memiliki corak ideologi lainnya. Asalkan tidak sangat berseberangan secara prinsip, hal itu mungkin terjadi. Contoh ideologi yang sangat bersebarangan dan tidak mungkin bersatu adalah Fasisme dan Anarkisme, contoh lain yang juga berseberangan adalah kapitalisme dan komunisme. Tidak mungkin sebuah negara/komunitas menganut fasisme dan anarkisme secara bersamaan, karena kedua prinsipnya saling bertolak belakang. Tidak mungkin juga sebuah negara menganut komunisme sekaligus kapitalisme, karena secara prinsip berseberangan.

Okay deh, demikianlah sedikit pembahasan gua tentang beberapa istilah sistem sosial-ekonomi-politik. Gua pribadi sadar bahwa tulisan singkat gua ini, pastinya masih belum bisa menjelaskan secara penuh pengertian dari spektrum politik yang sangat luas dan kompleks. Namun gua harap, dengan adanya tulisan ini, para pembaca zenius blog jadi semakin memahami sejarah pemikiran sistem ekonomi-politik dunia. Sekaligus menjadi batu lompatan bagi lo yang tertarik untuk ingin mempelajari tentang sejarah pemikiran ekonomi-politik.

“A guy named Adolf Hitler won an election in 1932, and 50 million people died as a result. What I learned as a little kid is that politics is, in fact, very important.” – Bernie Sanders


Buka juga :

Post a Comment

0 Comments