KAMI Surati Jokowi, Bicara Neo Komunisme dan PKI Gaya Baru

Deklarasi KAMI di Jakarta pada Agustus 2020.


Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat tersebut, KAMI menuntut Jokowi agar bertindak serius terhadap gejala kebangkitan neo komunisme dan PKI gaya baru.

KAMI khawatir dengan kebangkitan yang salah satunya ditunjukkan dengan keberadaan anak cucu kaum komunis dalam lingkaran legislatif maupun eksekutif.

KAMI menilai, para anak cucu itu bahkan memutarbalikkan sejarah dengan menyatakan PKI adalah korban dan kalangan non PKI khususnya umat Islam sebagai pelaku pelanggaran HAM berat terhadap orang-orang PKI.

"Anak cucu kaum komunis ternyata sudah menyelusup ke lingkaran-lingkaran legislatif maupun eksekutif. Mereka menutup mata terhadap fakta sejarah, bahwa kaum komunis yang lebih dulu membantai para ulama dan santri," dikutip dari salinan surat terbuka KAMI, Kamis (24/9).

Kondisi ini, demikian KAMI, dinilai semakin parah karena sebagian dari anak cucu PKI itu sudah berani meneriakkan kebanggaan menjadi anak PKI. Organisasi itu meyakini berbagai upaya adu domba warga, khususnya umat Islam dan antarumat beragama, perundungan, hingga pembunuhan karakter terhadap lawan politik merupakan cara-cara komunis yang pernah dilakukan di masa lampau.

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mendatangi aksi massa simpatisan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (7/9).

Menurut KAMI, peristiwa kekejaman itu telah menorehkan sejarah kelam bahkan hitam dalam sejarah kebangsaan dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

KAMI mengatakan bahwa PKI dan kaum komunis tidak setuju dan ingin selalu merongrong negara Pancasila, baik dengan upaya menggantikan Pancasila, memperjuangkan penafsiran dan pemerasan terhadap Pancasila yang menyebabkan kehilangan esensinya.

KAMI juga membahas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sempat menimbulkan polemik beberapa waktu lalu. Pembahasan RUU HIP itu kini diubah menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Untuk itu, KAMI meminta Jokowi memenuhi sejumlah tuntutan yakni agar segera bertindak serius terhadap gejala, gelagat, dan kebangkitan neo komunisme atau PKI gaya baru yang dinilai nyata.

KAMI juga menuntut Jokowi agar mendorong DPR untuk menarik RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan tidak memproses RUU BPIP.

Jokowi juga diminta untuk menyerukan kepada lembaga-lembaga pemerintah dan penyiaran publik, khususnya TVRI, untuk menayangkan film pengkhianatan G30S/PKI atau film serupa agar rakyat Indonesia memahami noda hitam dalam sejarah kebangsaan Indonesia.

"Begitu pula, agar pelajaran sejarah yang menjelaskan noda hitam tersebut diajarkan kepada segenap peserta didik, tidak dikurangi apalagi dihilangkan," tuturnya.

KAMI mengutip pesan Presiden ke-1 Sukarno tentang istilah 'jasmerah', jangan sekali-kali lupakan sejarah.

Dalam rangka memperingati kekejaman PKI, KAMI juga menyerukan kepada seluruh warga agar mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September mendatang. Kemudian memasang bendera setiang penuh pada 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

KAMI adalah organisasi yang digagas mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama sejumlah tokoh di antaranya Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, Achmad Yani, Rocky Gerung, dan lainnya.

Dalam deklarasi Agustus lalu, KAMI menyatakan sebagai gerakan moral rakyat yang bergerak untuk melakukan pengawasan sosial, kritik, koreksi, dan meluruskan kiblat negara dari penyimpangan dan penyelewengan.


Buka juga :

Post a Comment

0 Comments